Komite Kesehatan dan Pertolongan Darurat Indonesia MER-C menyayangkan
otoritas Myanmar yang terus memberlakukan larangan masuk bagi wartawan
dan relawan yang hendak membantu Muslim Rohingya ke negara itu.
"Kami masih terus berharap agar
pemerintahan Myanmar membolehkan kami untuk membantu Muslim Rohingya
yang sedang berada dalam ancaman diskriminasi," kata Presidium MER-C
Indonesia, Sarbini Abdul Murad, Sabtu (28/7).
Sejauh ini, katanya, MER-C masih
terus mengupayakan agar bisa masuk ke wilayah konflik antara etnis
Muslim Rohingya-Rakhine itu. "Kami meminta dengan sangat agar
difasilitasi oleh Deplu untuk masuk ke Myanmar demi membantu Rohingya di
sana," lanjut Sarbini.

"Pemerintah Indonesia memang sedang bertindak lebih halus, berhati-hati mengenai isu kemanusiaan di Myanmar itu," kata Sarbini.
Pemerintah, melalui Ketua DPR-RI
Marzuki Alie, pada Jumat (27/8) mengirim surat kepada Ketua Parlemen
Myanmar, Khin Aung Myint, terkait konflik di negeri itu yang menyebabkan
tewasnya sejumlah kaum Muslim Rohingya.
Dalam suratnya, Ketua DPR-RI
menyatakan kasus kemanusiaan di Myanmar itu mendapat perhatian khusus
bagi Indonesia. “Myanmar harus diingatkan komitmennya terhadap
demokrasi, bukan hanya secara prosedural dengan membolehkan oposisi Aung
San Su Kyi untuk ikut pemilu saja, tetapi jauh lebih penting adalah
demokrasi substansial, yang terkait erat dengan HAM khususnya hak hidup
etnis Rohingya,” ujarnya.
Kaum Muslim Rohingya di negara
bagian Rakhine (Arakan), Myanmar, dibantai oleh kelompok yang diduga
dilakukan oleh etnis yang didukung pasukan gabungan keamanan Rakhine.
Jumlah kematian Muslim di Arakan diperkirakan mencapai 6.000 jiwa.
Selain dibunuh, juga terjadi pembakaran, penjarahan, pemerkosaan serta
penangkapan terhadap komunitas Muslim Rohingya di negara bagian Arakan. (Sumber)
0 komentar:
Posting Komentar