Home » » Wali Nanggroe Figur Pemersatu Rakyat Aceh

Wali Nanggroe Figur Pemersatu Rakyat Aceh

Written By T Noval Ariandi on Kamis, 12 Juli 2012 | 12.09

BANDA ACEH - Figur Wali Nanggroe yang digodok dalam rancangan qanun Wali Nanggroe merupakan sosok pemersatu yang punya tempat lebih tinggi di atas gubernur. Namun sifat kelembagaan WN tidak masuk pada ranah mencampuri urusan pemerintah. Melainkan sebagai "tetua" adat dan tokoh pemersatu rakyat Aceh.

"Rumusan sebagai tokoh pemersatu harus dipahami dulu secara lebih cermat. Bila sudah dikatakan sebagai tokoh pemersatu, maka posisinya bisa lebih tinggi dari gubernur. Cuma Wali Nanggroe tidak mencampuri urusan pemerintah. Tapi lebih pada konteks dalam kebijakan lembaga adat," kata anggota Pansus Raqan Wali Nanggroe Abdullah Saleh kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis (12/7/2012).

Menurutnya keberadaan Wali Nanggroe harus disesuaikan dengan konstitusi yang ada. Karena itu, katanya, tidak perlu ada kekhawatiran bila keberadaan lembaga Wali Nanggroe akan mengubah sistem pemerintahan.

Abdullah menyebutkan dinamikan politik dan pemerintah di Aceh sangat beragam, termasuk dalam tatanan pemerintahan kehadiran lembaga Wali Nanggroe, akan semakin membuat sistem pemerintahan dan politik di Aceh makin dinamis.

"Sistem politik kita di Aceh sangat dinamis, tidak statis. UUD 45 saja sudah direvisi dan terus berinovasi. Aceh juga harus berinovasi tiada henti," tegasnya.

Menurut politisi dari Partai Aceh ini, Raqan Wali Nanggroe saat ini sudah memasuki tahap penyelesaian akhir untuk rumusan kedua. Untuk selanjutnya, Pansus berencana kembali akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Kuala Lumpur. Hal ini dilakukan untuk mengakomodir aspirasi masyarakat Aceh yang berada di luar negeri.

Pada saat yang bersamaan Pansus juga akan melakukan studi banding untuk melihat sistem pemerintahan kesultanan di Malaysia. Bukan tidak mungkin, kata Abdullah Saleh, sistem kesultanan yang dijalankan di Malaysia akan menjadi masukan dan inspirasi untuk menambah khasanah pemikiran Pansus dalam penyusunan Raqan Wali Nanggore.

"Proses izinnya sedang kita urus ke Depdagri," ujarnya. (Sumber)
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Populer

.:: eramuslim.com ::.

Aqidah dan Fiqih

More Post »

Asean

METRO TV NEWS AKTUAL

« »
« »
« »
Get this widget